Simalungun, Armedo.co – Personil piket Polsek Perdagangan diperiksa Propam Polres Simalungun, Jum’at (17/2/2023). Atas kaburnya 5 orang tahanan dari Rumah Tahanan Polsek (RTP).
Dilansir dari rilis Humas Polres, Sabtu (18/2/2023). Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan. Kepolisian membentuk team gabungan untuk menangkap kembali tahanan itu.
Menurut Kapolres ke Humas, 5 orang tersangka kabur memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi sedang melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Mereka kabur saat personel jaga tinggal 1 (satu) orang, sementara yang lainnya melakukan pengecekan TKP atas kejadian Kamis (16/2/2023),” imbuh Kapolres Simalungun.
Bahwa personel piket lain melakukan pengecekan TKP adanya laporan masyarakat yang menginformasikan ada seorang pria diamankan warga atas dugaan melakukan pencurian.
Guna mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria itu untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun terungkap, pria tersebut alami gangguan jiwa/Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kemudian mengamankan sementara ke Polsek Perdagangan di Kecamatan Bandar.
Usai melakukan pengecekan, personel yang dari TKP melakukan pengecekan rutin terhadap RTP. Dan melihat ke 5 tahanan sudah tidak berada lagi dalam RTP alias melarikan diri atau kabur.
Atas kejadian, Kapolsek Perdagangan AKP Josia langsung melaporkannya kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung. Selanjutnya, team Polres dan Polsek lakukan pencarian.
Terhadap personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi pasca kejadian langsung diperiksa oleh fungsi Propam Polres Simalungun, tutup rilis Humas Polres Simalungun. (Rel/Zai)