Simalungun, Armedo.co – Personil Polsek Balata evakuasi jasad warga yang tewas dengan cara gantung diri di sebuah rumah yang sedang dibangun di Balata Pekan Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Kamis (16/2/2023).
Kapolsek Balata, AKP Armada kepada humas Polres Simalungun mengatakan peristiwa bunuh diri non pidana ini sempat menjadi perhatian masyarakat setempat. Kejadian pertama kali dilihat SH (71) tak lain adalah pemilik rumah.
Diuraikan SH, dianya hendak mengantar sarapan kepada para pekerja bangunan rumahnya. Setiba dilokasi, tak satupun tampaknya pekerja dilokasi bangunan. Selanjutnya, dengan didampingi FS (47) mereka kembali mendatangi lokasi.
Setiba dilokasi, SH dan FS melihat ada yang menggantung di tiang bangunan. Selanjutnya, FS mengatakan kepada SH. “Cik coba lihat ruang tengah kita seperti ada digantungkan boneka” lalu keduanya melihat lebih dekat.
Mereka terkejut, ternyata diduga boneka itu adalah sosok mayat manusia. Kemudian menghubungi pihak Polsek Balata. Yakni sekira pukul 08.15 WIB, dan informasi saksi diterima langsung oleh Kapolsek.
“Saya mendapat laporan informasi adanya kejadian bunuh diri, bersama KASPK dan beberapa orang anggota Polsek Balata langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), ” kata Kapolsek kepada pihak Humas.
Selanjutnya, dengan dibantu personil dan anggota medis. Yakni Puskesmas Balata melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban. Dan warga pun berdatangan.
Saat dilakukan Olah TKP, seorang saksi BS (59) tak lain adalah adik kandung korban menjelaskan. Korban adalah abang kandungnya MD (60) warga Kecamatan Jorlang Hataran.
Di TKP BS menjelaskan bahwa MD mengidap penyakit menahun, diduga stres atau depresi akibat penyakit yang dideritanya, MD bunuh diri. “Atas dasar tersebut keluarga meminta untuk tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi,” tukas AKP Armada. (Rel/Zai)