Simalungun, Armedo.co – Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi positif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Tim Monitoring Kemendagri yang melakukan kunjungan kerja serta pemantauan pelaksanaan kegiatan penggunaan dana TKD tersebut.
Rombongan tim dari pusat disambut hangat oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora beserta jajaran pimpinan perangkat daerah di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026).
Tim dipimpin oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kartorius Sinaga, didampingi Sesditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Mourist Panjaitan, serta Asisten Kemendagri Kasubdit Anggaran Keuangan Daerah Wilayah I, Fernando H Siagian.
Kabupaten Simalungun menerima alokasi TKD Tambahan sebesar Rp. 412,93 miliar, yang telah disesuaikan pergeseran anggarannya untuk difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, serta pertanian.
Hingga saat ini, realisasi belanja daerah mencapai 40,97%, sedangkan realisasi TKD per tanggal 15 Juli 2026 tercatat sebesar Rp77,81 miliar atau setara 18,84%. Pihak pemerintah daerah menjelaskan kendala realisasi utamanya disebabkan oleh kenaikan harga kebutuhan yang mengharuskan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH).
Sebagai bentuk kepedulian antar daerah, Pemkab Simalungun juga telah menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 900/3691/SJ tentang bantuan keuangan bagi daerah terdampak bencana, dengan menyalurkan bantuan khusus sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Juni lalu.
Rincian penggunaan dana TKD antara lain di bidang kesehatan untuk rehabilitasi 23 Puskesmas dan 3 RSUD, serta pengadaan peralatan medis dan obat-obatan. Di bidang pendidikan dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur serta sarana prasarana pendidikan dasar dan menengah.









