Simalungun, Armedo.co – Pangulu Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Roberton Nainggolan menjabat ketua komite sekolah pada SMP Negeri 2 Hatonduhan. Diduga yang terkait tidak dipilih secara akuntabel dan demokratis dalam rapat orang tua/wali siswa untuk menjadi anggota komite sekolah.
Sumber anonim, Rabu (10/9/2025) menyebutkan. Sejak kepala sekolah SMP Negeri 2 Hatonduhan yang baru, Barman Sianipar. Para orang tua/wali belum pernah melaksanakan rapat untuk pemilihan komite sekolah,” sejak Plt Kepsek yang baru tidak pernah ada rapat pemilihan ketua komite,” ungkap sumber anonim.
Terindikasi bermuatan politis, kata sumber anonim, karena pada rapat pembentukan panitia revitalisasi sekolah. Oknum Pangulu tersebut ada mendesak pihak sekolah memasukkan oknum Gamot, jadi anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) revitalisasi fasilitas sekolah sumber dana APBN TA 2025.
Pangulu Nagori atau Kepala Desa itu, kata sumber anonim, merupakan pembina Komite Sekolah di wilayahnya sesuai dengan Permendikbud 75 Tahun 2016. Anggota komite sekolah, lanjut sumber, termasuk tokoh masyarakat. Dipilih secara akuntabel dan demokratis melalui rapat orang tua/wali siswa.
Jadi, kata sumber, Pangulu Nagori bisa saja menjadi anggota komite sekolah jika memenuhi kriteria sebagai tokoh masyarakat yang diangkat melalui rapat bersama dengan orang tua siswa dan pakar pendidikan. “Ya, harus secara akuntabel dan demokratis dipilih para orang tua/wali murid pada rapat tersebut. Tidak bisa asal unjuk,” kata sumber anonim mengakhiri.