Simalungun, Armedo.co – Pengelola kebersihan di pemandian Karang Anyer, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas sarat manipulasi. Isu manipulasi ini melibatkan penggelapan, pemungutan tidak sah/penggunaan dana tidak sesuai peruntukan.
Sehingga patut untuk dipertanyakan kemurnian PAD Nagori Karang Anyer dari sektor kebersihan yang dikelola Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Anyer Lestari yakni sebesar Rp 85 juta pada tahun 2024 lalu.
“Pengunjung dipungut Rp 4 ribu per orang, namun layanan kebersihan tidak memadai diberikan pihak pengelola. Ini kan menandakan dana tidak digunakan sesuai fungsinya, jadi kemurnian PAD Rp 85 juta itu patut dipertanyakan,” kata sumber anonim, Jum’at (29/8/2025).
Sumber anonim lain menyampaikan, adanya pengutipan Rp 4 ribu per pengunjung, meski dilindungi Pernag (Peraturan Nagori). Patut diduga tidak masuk ke kas BUMNag Anyer Lestari, Rp 85 juta disebut sebagai PAD Nagori Karang Anyar tersebut benar benar tidak murni.
Dugaan manipulasi ini, kata sumber anonim, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Nagori. Dalam hal ini BUMNag Anyer Lestari, terkait pelayanan kebersihan di wilayah pemandian Karang Anyer.
Ditemui di salah satu warung di Huta 9, warga mendorong Pemerintah Nagori Karang Anyer segera menerapkan sistem pengelolaan retribusi yang transparan dan akuntabel. “Jangan asal cabut aja jadi pengurus BUMNag, harus sesuai proses prosedur,” kata mereka.