Simalungun, Armedo.co – Inspektorat Kabupaten Simalungun diharapkan, segera melakukan penyelidikan kasus pungli para kepala sekolah SMP Negeri di Simalungun yang diduga telah terlibat praktik jual beli baju olahraga.
Adanya desakan ini dilontarkan oleh anggota Komisi IV, Eko Simanjuntak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Abdul Razak Siregar.
Juga didampingi Korbid Komisi IV Samrin Girsang, Sekretaris Komisi IV Erwin Parulian Saragih. Dan turut dihadiri Joel Sinaga dan Eva Sinaga selaku anggota. Sementara Dinas Pendidikan dihadiri Kepala Dinas Sudiahman Sumbayak.
Serta Kabid Dikdas Uli Purba, Kabid PAUD. Kepala SMP Negeri 1 Siantar, Kepala SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Korwil Kecamatan Siantar, Korwil Kecamatan Tapian Dolok. Serta sejumlah Wakil Kepala sekolah, bertempat di ruang Komisi IV Pamatang Raya, Selasa (5/8/2025).
“Artinya sepihak, karena tidak dilakukan rapat dengan komite sekolah. Dan mohon maaf, saya sudah bandingkan harganya dengan kualitas yang sama yang telah didistribusikan. Begitu kami dapat informasi saya dan Pak Joel langsung turun kelapangan, kami cek,” kata Eko Simanjuntak.
Dan, kata Eko, kami bandingkan dengan konveksi dan harganya hanya Rp 85 ribu saja. Dan saya menduga ini ada bagi bagi antara rekanan dan kepala sekolah dan patut direkomendasikan kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Karena pendistribusian tidak sesuai prosedur, tukas politisi PPP DPRD Simalungun.
Amatan saat berlangsungnya RDP, kuat dugaan desakan tersebut dilontarkan Komisi IV. Karena menilai berlebihan atas alasan yang disampaikan oleh pihak SMP Negeri 1 Siantar, Kecamatan Siantar. Dimana menurut Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Siantar, Wahyuni.
Pihak sekolah mendistribusikan baju olahraga plus topi dan atribut lainnya dengan harga Rp 230.000 karena menilai harga yang diajukan oleh pihak penyalur, adalah masih layak. Sehingga SMP Negeri 1 Siantar mendistribusikan baju olahraga tersebut kepada siswa baru, meski tidak sesuai prosedur.
Sebelum pakaian olahraga itu ada, kata Wahyuni setelah dipersilahkan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Siantar, anak anak memakai pakaian bebas. Jadi karena orang lain memakai pakaian bagus, sementara yang tidak mampu memakai pakaian biasa.
Jadi mempertontonkan kesenjangan sosial, sehingga sekolah menerima baju olahraga yang disalurkan oleh rekanan tanpa adanya koordinasi atau pun instruksi dari Dinas Pendidikan. Dan melihat harganya Rp 230.000, kata Wahyuni, kami melihat masih layak untuk diterima.