Siantar, Armedo.co – Para jurnalis diharapkan profesional dalam menjalankan tugas dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sehingga jangan sampai ada jurnalis yang menuai masalah saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ali Akbar, di acara pembukaan Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar – Simalungun.
Wesly dalam sambutan tertulisnya menerangkan, keberadaan media siber di Indonesia, termasuk di Kota Siantar merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber, lanjutnya, memiliki karakter khusus, sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Lebih lanjut Wesly mengatakan, Pemko Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selama ini telah menjalin kemitraan dengan sejumlah media, termasuk media siber dan SMSI.
“Kemitraan, kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi yang terjalin selama ini diharapkan bisa berkelanjutan dan berkesinambungan demi pembangunan di Kota Siantar yang kita cintai,” tukasnya.
Masih kata Wesly, SMSI sebagai organisasi para pengusaha media siber diharapkan mampu menjadi wadah yang menaungi dan mewakili perusahaan media siber. Khususnya dalam meningkatkan profesionalisme anggota, serta menjaga kualitas dan kredibilitas media siber. Atau dengan kata lain, media-media siber yang berada dalam organisasi SMSI dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, serta menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berintegritas.
Wesly berharap pelatihan dasar jurnalistik yang digelar SMSI dapat memberikan pengetahuan ataupun pencerahan kepada para jurnalis tentang dasar-dasar jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik, serta pemahaman terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Menjadi harapan kita bersama, jangan sampai ada di Kota Siantar, jurnalis yang menuai masalah saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Selamat terus menulis, selamat berkarya, dan selamat menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.
Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik tersebut menghadirkan narasumber Muhammad Syafi’i Sitorus SH dari Komisi Informasi Provinsi Sumut dan ahli pers Rizal Rudi Surya.
Di akhir acara, diserahkan suvenir kepada Wali Kota Siantar Wesly Silalahi diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing.
Di sela-sela acara, Ketua SMSI Siantar – Simalungun Rivay Nicholson Bakkara mengucapkan terima kasih kepada Pemko Siantar yang telah menyalurkan dana hibah kepada SMSI melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Dengan dana hibah dari Pemko Siantar melalui Dinas Kominfo, SMSI bisa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik hari ini,” kata Rivay.
Rivay pun berharap kemitraan, sinergitas, dan kolaborasi Pemko Siantar dengan media dan jurnalis, termasuk SMSI, bisa berkelanjutan. “Kita siap mendukung Pemerintah Kota Siantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Bapak Wesly Silalahi,” tukas Rivay.
Turut hadir, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Siantar Muqorobin, Ketua SMSI Provinsi Sumut Erries Julieta Napitupulu dan jajaran, Ketua SMSI Siantar – Simalungun Rivay Nicholson Bakkara dan jajaran, mewakili Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, serta mewakili Kodim 0207/Simalungun, juga jurnalis dan mahasiswa peserta pelatihan. (**)