TAPTENG, ARMEDO.CO – Masyarakat
sebut Tapanuli Tengah (Tapteng) belum naik kelas. Diduga ini akibat Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah masuk angin, Sabtu (3/5/2025).
Ungkapan kekecewaan disampaikan oleh masyarakat seusai Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan pemeriksaan dugaan penyalah gunaan anggaran di Desa Kedai Gedang dan Desa Gotting Mahe, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pasalnya, dugaan penyalaahgunaan anggaran yang dilaporkan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, saat pemeriksaan tidak sesuai dengan tahun yang dilaporkan oleh masyakarat.
“Apa yang kami laporkan berbeda dengan yang diperiksa oleh Inspektorat Tapteng. Kalau begini nya caranya, Tapteng tidak akan naik kelas akan terus tinggal kelas. Sudah tidak sesuai moto dari Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis (MAMA),” ucap Bagariang warga Desa Kedai Gedang.
Lanjutnya, sesuai yang dilaporkan masyarakat, dugaan penyalah gunaan anggaran yang tidak terlihat bukti fisiknya, namun yang diperiksa bangunan yang ada fisiknya.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat tidak sesuai yang kita laporkan padaTahun Anggaran 2020-2024 dimana pada tahun terlapor tersebut, ada kami duga pembangunan fisik di Desa Kedai Gedang yang hingga sampai saat ini wujud fisiknya tidak terlihat. Namun yang diperiksaa yang ada fisiknya tentu kami menduga ada apa dengan dengan Inspektorat Tapteng,” ungkapnya.
Sementara itu, melalui akun media Facebook Little Boy Pasaribu, masyarakat Desa Goting Mahe menolak kedatang Inspektorat Tapanuli Tengah.