Siantar, Armedo.co – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diharapkan menghasilkan usulan program/kegiatan yang realistis dan berkualitas, agar berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan kelompok atau golongan tertentu.
Hal itu disampaikan Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani saat membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Siantar Utara Tahun 2026, di aula Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame.
Menurut Susanti, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum yang sangat strategis, yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD Tingkat Kota Siantar. Sekaligus sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2026.
Tujuan musrenbang RKPD tingkat kecamatan, sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan, yang nantinya hasil kesepakatan peserta musrenbang kecamatan akan diprioritaskan secara optimal untuk mendapatkan alokasi anggaran yang proporsional di tahun 2026.
Melalui pelaksanaan musrenbang, dapat dihimpun berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, khususnya terhadap tema, prioritas, fokus serta target pembangunan tahun 2026.
“Pelaksanaan musrenbang kecamatan ini juga diharapkan kepada semua delegasi agar dapat menyampaikan usulan program/kegiatan secara partisipatif dan demokratis dengan memperhatikan kewenangan, baik kewenangan kecamatan, kota, provinsi, maupun kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Susanti mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk mensukseskan sejumlah agenda pembangunan nasional yang harus tetap ditindaklanjuti di daerah, sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Juga mendukung prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Pelaksanaan musrenbang hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi, saran, dan masukan untuk penyempurnaan RKPD Kota Siantar Tahun 2026,” tukasnya. (**)