Siantar, armedo.co – Wakil kepala sekolah membidangi kesiswaan SMKN 2 Kota Pematangsiantar, Jan Philan Purba membantah bahwa pihaknya ada melakukan pungutan liar (pungli) pentas seni (pensi) kelas XII.
Sementara menurut sejumlah siswa dan siswi kelas XII SMKN 2 mengatakan, ada dipungut sebesar Rp.30.000 per siswa dan memperoleh tiga biji kue basah plus satu aqua gelas pasca pelaksanaan pentas seni yang digelar di sekolah.
“Kemudian, mengenai snak yang dipersembahkan pada saat pensi itu. Ada lima buah kue dengan satu aqua, o itu yang kita tidak tau. Yang kita lakukan lima buah kue dengan satu aqua gelas,” ucap Jan Philan Purba, Sabtu (20/4/2024).
Disinggung ada berapa jumlah peserta pensi, “Seluruh kelas XII, tetapi yang kita lihat dia. Proses, kita katakanlah proses siswa. Baru sekitar 60 persen yang bayar dari jumlah siswa sekitar 400 an,” kata Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan.
Disinggung cara pihak sekolah dalam menagih pembayaran sebanyak 40 persen siswa yang belum membayar, “Kalau cara kita menagih yang 40 persen itu nanti kita bicarakan dengan manejemen sekolah. Seperti apa dia, karena kelulusan ini,” katanya.
Disinggung jika sebesar 40 persen tidak ada yang mau membayar, apakah akan di intimidasi kelulusan para siswa, “Persoalan pensi itukan persoalan niat dan program kerja dari OSIS. Masalah masalah ada hukuman karena tidak bayar itu, kita tidak pernah lakukan,” tegasnya.
Karena itu OSIS dengan utusan kelas yang bicarakan snak, lanjut Jan Philan Purba. Semuanya ada tata caranya semua, imbuhnya. “Pasti, pasti tidak ada intimidasi, untuk apa kita intimidasi anak kita,” ulang Wakasek menyakinkan bahwa pihak sekolah tidak akan melakukan intimidasi kelulusan siswa.
Pelaksanaan pensi itu, kata Jan, karena dia program OSIS, ya OSIS yang menjadi ujung tombaknya semua. Kalau proses pengundangan orang tua, itu kan diawal OSIS itu sudah membeberkan program kerjanya kepada teman temannya. Kalau untuk program OSIS, orang tua tidak pernah dilibatkan.
Karena itu kan organisasi intra sekolah, antara siswa dengan siswa. Antara mereka dengan mereka, gitu lho, kata Jan Philan Purba. Kita kita mau ralat, selak Jan Pila. Bukan sekolah yang mungut, tapi OSIS. Karena itu kesepakatan OSIS dan program OSIS, imbuhnya.
Guru guru membantu program daripada OSIS, kata Jan Philan mulai meninggi alias kesal. OSIS merupakan Organisasi Siswa Intra Sekolah, kalau dia di struktur sekolah tidak ada. Tetapi dia didalam organisasi berdiri sendiri yang ketuanya ketua OSIS dan bendahara OSIS.
Ketika dia organisasi siswa, berarti tidak organisasi sekolah. Beda kalau dia organisasi sekolah, dia bernaung yang ditetapkan oleh Kemendikbud. OSIS itu merupakan berdiri sendiri di sekolah itu dengan program kerja sendiri sesuai dengan tugas sama sama mereka.
Disinggung siapa yang menjadi pembina OSIS, “Tergantung Kepala sekolah, pembina OSIS itu langsung Wakil Kepala Sekolah membidangi Kesiswaan,” pungkas Jan Philan Purba terbata bata alias gugup mengingat dirinyalah sebagai pembina OSIS SMKN 2 Kota Pematangsiantar.(Zai)