Simalungun, Armedo.co – Beli narkotika jenis sabu dari bogel, EP alias Akong (35), tulis Joe diduga oknum Phl Polres Simalungun dengan nama Juhari. Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun di Cafe Santuy Jalan Medan, Kel. Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kab. Simalungun, Sumut, Senin (25/3/2024).
Menurut data yang ditulis Joe, seperti dilansir humas.polri.go.id pada Rabu (27/3/2024). Sat Narkoba Simalungun pasca penangkapan ada menyita 0.41 gram, sebuah unit HP Android merek Samsung, uang tunai sejumlah Rp200.000 diduga hasil penjualan narkotika, sebuah timbangan digital, dan satu ball plastik klip kosong.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane kepada Joe menyampaikan. Tersangka EP alias Akong ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di Cafe Santuy Beringin.
Menanggapi informasi tersebut, kata Kasat, personil Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpinan Ipda Froom Pimpa Siahaan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Lebih lanjut Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun menanggapi.
Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Operasi penggerebekan yang kami lakukan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti,” ujar Ipda Froom Pimpa Siahaan. Selain itu, lanjut Froom, penyelidikan awal mengungkap Akong mendapat sabu dari seseorang pria bernama Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka, pungkas Joe. (*)