Simalungun, Armedo.co – Pemasok serbuk putih diduga narkotika jenis sabu kepada terduga pelaku, N (45) masih didalami.
“Izin pak masih kami dalam pak mohon dukungan pak,” balas Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, Selasa (16/1/2024) malam.
Sementara, N diamankan dari sebuah rumah di Desa Hamumung, Nagori Gajing Jaya, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun, Sumut, Kamis (11/1/2024)
“Yah pak dari hasil penjualan pak,” balas kasat disinggung apakah barang bukti (BB) uang yang diamankan merupakan hasil penjualan diduga narkotika jenis sabu?
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun, uang yang diamankan sebagai barang bukti Rp1.130.000 berikut sebuah dompet.
Sementara, barang bukti serbuk putih diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam sebungkus plastik klip sedang seberat 8,80 gram dan 1 unit handphone merk OPPO.
Barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi. Yakni, 1 tas sandang berisi 2 unit timbangan digital, 1 bola berisi plastik klip kosong dan sebuah gunting. (Rel/Zai)








