Simalungun, Armedo.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun menyampaikan, penambahan anggaran pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.15.716.799.634 itu merupakan hasil pembahasan. Selanjutnya dijadikan catatan ataupun rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sekaligus sebagai upaya pemanfaatan untuk percepatan pembangunan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Menurut catatan Banggar, dilapor Walpiden Tampubolon pada rapat paripurna DPRD Simalungun masa persidangan ketiga tahun sidang 2023 dengan acara penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Simalungun atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 lalu.
Penambahan anggaran Rp.15.716.799.634 dari semula sebesar Rp.16.150.000.000 hingga total keseluruhan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani menjadi Rp.31.866.799.634. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka dilakukan rasionalisasi terhadap anggaran enam OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Keterangan pertambahan, hasil realokasi anggaran Rp.3.021.390.000. Hasil rasionalisasi Rp.12.695.409.634. Hasil rasionalisasi untuk pengadaan alsintan Rp.2.500.000.000. Hasil rasionalisasi untuk rehabilitasi irigasi pertanian Rp.7.500.000.000 sehingga jumlah total anggaran pada Dinas Pertanian, Rp.58.379.414.200,-
Sebelumnya, Kepala dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Simalingun, Sakban Saragih menyampaikan bahwa keseluruhan anggaran kegiatan fisik pada Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2023. Peruntukannya Pokok Pikiran (Pokir) anggata DPRD Kabupaten Simalungun dan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH). Termasuk untuk anggaran kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024.
Menurut Banggar, rekomendasi dan saran itu dalam rangka mewujudkan pemanfaatan sumber dana yang efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun. Maka pada dinamika pembahasan Ranperda tentang APBD pada saat pembahasan Komisi I, II, III, IV dan Badang Anggaran.
Kami memberikan rekomendasi dan saran sebagai berikut, kata pelapor Walpiden Tampubolon pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang didampingi Wakil Ketua DPRD (PAW) Johanes Sipayung. Dihadiri Sekda Esron Sinaga mewakili Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Diminta kepada saudara Bupati Simalungun melalui TAPD agar menyesuaikan pagu anggaran pada setiap OPD berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun, pungkas pelapor Walpiden Tampubolon. Seperti dikutip Rabu (6/12/2023). Zai









