Simalungun, Armedo.co – Tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD Simalungun rekomendasikan dilakukan rasionalisasi serta perubahan alokasi terhadap anggaran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Adanya usulan ini disampaikan oleh pelapor hasil pembahasan Banggar DPRD pada rapat paripurna DPRD Simalungun atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di ruang Paripurna DPRD Simalungun di Pematang Raya, Rabu (28/11/2023).
Menurut pelapor, Walpiden Tampubolon. Rekomendasi tersebut yakni sebagai upaya pemanfaatan anggaran untuk percepatan pembangunan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka dilakukan rasionalisasi dan perubahan anggaran atau nomenklatur, katanya.
Adapun jumlah rasionalisasi dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu yakni sebesar Rp.49.695.409.634. Dan di alokasikan kepada Dinas Pertanian Rp.22.695.409.634, untuk pembangunan pertanian. Sebesar Rp.27.000.000.000 kepada Dinas PUTR untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Terpisah, pada rapat Paripurna dengan agenda pendapat fraksi atas Ranperda tentang R-APBD Simalungun tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dan dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Kamis (30/11/2023) di ruang Paripurna DPRD Simalungun di Pematang Raya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui pelapornya yakni, Maraden Sinaga pun menyampaikan bahwa pihaknya sependapat dengan semua rumusan hasil Badan Anggaran (Banggar) yang membahas dan telah memberikan pendapat mengenai R -APBD tahun 2024.
“Kami menyatakan, hanya akan menerima penetapan R -APBD 2024 jika semua poin yang telah menjadi catatan dan rekomendasi Banggar diterima pihak eksekutif untuk dijalankan,” ujar Maraden.
Lanjutnya lagi, melalui Banggar melakukan fungsi Bugdeting yang lebih detail dengan melakukan rasionalisasi anggaran pada enam OPD mengingat penting dukungan anggaran untuk pembangunan pertanian, infrastruktur jalan di Simalungun.
“Oleh karenanya rasionalisasi anggaran sebesar 49.695.409.634,00 dengan alokasi 22.695.409.634,00 untuk Dinas Pertanian. Untuk Dinas PUTR 27.000.000.000,00,” ujarnya lagi.
Selain itu juga, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Pemkab Simalungun secara meyakinkan harus bisa memastikan target PAD 2024 bisa tercapai. Jangan berleha-leha, syaratnya harus kerja, kerja dan kerja, pungkasnya.
Menyikapi catatan dan rekomendasi Banggar DPRD untuk dilakukan rasionalisasi anggaran terhadap enam OPD, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga kepada wartawan mengatakan. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut). (Zai)









