Simalungun, Armedo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 melakukan rasionalisasi terhadap anggaran enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun pada rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan atas R-APBD TA 2024 di ruang Paripurna DPRD Simalungun di Pematang Raya, Rabu (29/11/2023) menyampaikan.
Sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun, sebagai upaya pemanfaatan anggaran untuk percepatan pembangunan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan rasionalisasi dan perubahan alokasi anggaran atau nomenklatur.
Dinas Pendidikan, jumlah anggaran semula Rp.917.831.235.917 berkurang sebesar Rp.10.000.000.000 menjadi Rp.907.831.235.917,-
Dinas Kesehatan, jumlah anggaran semula Rp.240.532.553.002 berkurang sebesar Rp.10.000.000.000 menjadi Rp.230.532.553.002,-
Sekretariat daerah, jumlah anggaran semula Rp.68.506.860.287 berkurang Rp.15.000.000.000 menjadi Rp.53.506.860.287,-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), jumlah anggara semula Rp.10.132.619.344 berkurang sebesar Rp.1.300.000.000 khusus fasilitas TP PKK semula Rp.1.893.148.500 menjadi sebesar Rp.593.148.500,- sehingga total anggaran pada DPMPN Simalungun, Rp.8.832.619.344,-
Dinas Perhubungan, jumlah anggaran semula Rp.12.791.437.440 berkurang sebesar Rp.3.395.409.634 khusus Sub kegiatan forum lalu lintas dan angkutan jalan untuk jaringan jalan Kabupaten di rasionalisasi menjadi Rp.0,- sehingga total anggaran di Dinas Perhubungan Rp.9.396.000.000,-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), jumlah semula Rp.624.833.571.737 berkurang sebesar Rp.10.000.000.000 menjadi Rp.614.833.571.737,-
Jumlah rasionalisasi dari enam OPD, kata Walpiden, Rp.49.695.409.634,- Hasil rasionalisasi anggaran ini di alokasikan untuk pembangunan pertanian Rp.22.695.409.634. Dan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR, Rp.27.000.000.000,-
Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Samrin Girsang dan didampingi Wakil Ketua Johanes Sipayung, Sekretaris Daerah Esron Sinaga. Diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD Pemkab Simalungun. Paripurna ini dinyatakan kuorum karena dihadiri 30 anggota DPRD Simalungun. (Zai)







