Armedo.co
Kamis, 23 Juli 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomePeristiwa
Ilustrasi Minyak Goreng

Ilustrasi Minyak Goreng

Sidang Keberatan Putusan KPPU Atas Perkara Minyak Goreng Mulai Digelar

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
29 November 2023 | 18:22 WIB
Rubrik: Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

Jakarta, Armedo.co – Sidang upaya keberatan atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk perkara Nomor 15/KPPU 1/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng) mulai dilaksanakan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat baru- baru ini.

Dengan agenda penyerahan berkas perkara dan penjelasan atas Putusan KPPU.Siaran persnya yang diterima, Rabu ( 29/11/2023) Proses persidangan terkait upaya keberatan tersebut baru dimulai setelah Mahkamah Agung RI menerbitkan penetapan penggabungan perkara yang diajukan oleh beberapa pelaku usaha yang telah dijatuhi sanksi administrasi oleh KPPU, ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kersama Desain Nur.

Diketahui bahwa KPPU telah membacakan Putusan Perkara Minyak Goreng pada tanggal 26 Mei 2023 dengan menjatuhkan denda yang beragam kepada 7 (tujuh) Terlapor, karena terbukti melanggar Undang Undang No. 5 Tahun 1999 Pasal 19 huruf c (terkait pembatasan peredaran/penjualan barang).

Total denda yang dikenakan KPPU mencapai Rp71.280.000.000 (tujuh puluh satu miliar dua ratus delapan puluh juta rupiah). Ketujuh Terlapor tersebut terdiri dari PT Asianagro Agungjaya , PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama, Tbk, PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Sinar Alam Permai., ujarnya

Lima Terlapor kemudian mengajukan upaya keberatan secara terpisah melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pada tanggal 20 Juni 2023, telah dilakukan persidangan dan Majelis Hakim Pengadilan Niaga memerintahkan agar KPPU bersurat ke Mahkamah Agung RI untuk penggabungan perkara kelima Terlapor selaku Pemohon Keberatan tersebut. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan KPPU di Pengadilan Niaga, sehingga perkara keberatan tersebut diperiksa dalam 1 (satu) register perkara. Satu bulan kemudian, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima pengajuan upaya hukum keberatan baru dari 2 (dua) Terlapor lain yang dijatuhi sanksi administrasi oleh KPPU. Pada tanggal 25 Juli 2023 dilakukan persidangan terpisah dan KPPU kembali diperintahkan untuk bersurat ke Mahkamah Agung RI agar ditetapkan penggabungan perkara keberatan tersebut dengan perkara keberatan sebelumnya, karena terkait putusan yang sama yaitu Putusan KPPU Nomor 15/KPPU 1/2022.

Selanjutnya berdasarkan Penetapan Mahkamah Agung RI yang telah dikeluarkan

terkait penggabungan perkara keberatan atas Putusan KPPU tersebut, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan mulai melakukan persidangan pada tanggal 28 November 2023,tutup Desain Nur. (EM)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Sebuah truck bermuatan cangkang kelapa sawit terbalik di jalinsum Kota Pinang, Labusel
Peristiwa

Truk Pengangkut Cangkang Kelapa Sawit Terguling di Jalinsum Labusel

Penulis: Redaksi Armedo
26 Mei 2025 | 23:46 WIB

Labusel, Armedo.co - Sebuah truk pengangkut Cangkang Kelapa Sawit terguling di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di tanjakan pusat kota, Kecamatan...

Read more
Tangkapan layar CCTV saat maling menggasak dua unit sepeda motor milik oknum pejabat Pemkab Simalungun
Peristiwa

Terekam CCTV, Maling Gasak 2 Unit Sepeda Motor Milik Oknum Pejabat Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
21 Desember 2024 | 08:43 WIB

Simalungun, Armedo.co - Rumah milik oknum pejabat Pemkab Simalungun, MAD di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, disatroni...

Read more
Kantor Polsek Silou Kahean,(ist)
Peristiwa

Ada Mesin Tembak Ikan di Warung Pak Bintang Nagori Dolok

Penulis: Redaksi Armedo
24 November 2024 | 23:32 WIB

Simalungun, Armedo.co - Mesin tembak ikan disebut ada beroperasi dekat pekan (loods) mingguan di Nagori Dolok, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten...

Read more
Diduga pelaku saat diamankan Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun
Peristiwa

Terduga Pelaku Pengeroyokan Yoga Diamankan, Pengacara Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Penulis: Redaksi Armedo
12 November 2024 | 15:05 WIB

Simalungun, Armedo.co - Terduga pelaku pengeroyokan terhadap Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten...

Read more
Ketua Maujana Nagori Pokan Baru Ronal Sinaga saat melaporkan aksi arogan FG ke Polres Simalungun
Peristiwa

Miris! Oknum Tim Pemenangan 02 Tonjok Wajah Ketua Maujana Nagori Pokan Baru Hingga Biram

Penulis: Redaksi Armedo
12 November 2024 | 13:00 WIB

Simalungun, Armedo.co - Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Ronal Sinaga memprihatinkan. Saat di...

Read more
TKP dan olah TKP laka lantas beruntun di Simalungun
Peristiwa

Modis Camat Gunung Maligas Terlibat Laka Lantas Beruntun di Tapian Dolok

Penulis: Redaksi Armedo
18 Agustus 2024 | 10:39 WIB

Simalungun, armedo.co - Tabrakan beruntun terjadi di Pematangsiantar - Medan KM 18-19, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Jalan Naga Saribu Menuju Rakut Besi Diperbaiki, Warga: Terima Kasih Pak Bupati Anton

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Simalungun

Semen Langka, Para Pekerja Jasa Konstruksi dan Kontraktor “Meradang”

22 Juli 2026 | 12:45 WIB
Simalungun

Parit Pasangan Dana Desa 2025 Naga Saribu Ambruk, Warga Minta APH Segera Usut

21 Juli 2026 | 21:37 WIB
Simalungun

Kondisi Jalan Saribudolok Berlubang, Warga Dambakan Perbaikan Segera

21 Juli 2026 | 21:03 WIB
Simalungun

DPMPN Akan Telusuri Penyebab Defisit Modal Usaha BUMNag Sinaman Labah Tahun 2025

21 Juli 2026 | 03:54 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan : Penanganan Longsor di Nagori Marubun Lokkung Akan Dituntaskan Sampai Selesai

19 Juli 2026 | 19:22 WIB
Simalungun

Tak Terima Dianiaya Secara Brutal, Warga Laporkan Oknum Panitera PN ke Polsek Dolok Batu Nanggar

19 Juli 2026 | 00:15 WIB
Simalungun

Marak Judi Tembak Ikan dan Togel, Polsek Silau Kahean “Mirip” Tutup Mata

17 Juli 2026 | 19:46 WIB
Simalungun

Pak Laura Manik Disinyalir Kuasai Judi Togel dan Tembak Ikan di Kecamatan Dolok Pardamean

17 Juli 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Apresiasi Realisasi TKD Simalungun, Tim Monitoring Kemendagri Alokasikan Anggaran Tambahan Rp 412 Miliar

16 Juli 2026 | 18:21 WIB
Simalungun

Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 18:01 WIB
Simalungun

Lebih Besar Pasak Daripada Tiang, Warga Sorot Tajam Pengunaan Dana BUMDes Sinaman Labah

15 Juli 2026 | 10:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba