Simalungun, Armedo.co – Sampai tanggal 1 September 2023, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun dari sektor pajak daerah masih sebesar Rp.57.159.905.644,00 dari target Rp.125.287.920.377,00 atau masih mencapai sebesar 46,36% saja. Demikian penyerapan PAD sampai 1 September 2022, masih Rp.104.561.355.988,48.
Hal itu diungkap oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun, Jonson Riduan Sinaga di rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (27/9/2023) di Pematang Raya.
Orang bijak bilang, kata Jonson belajarlah selalu ada, seolah olah besok kita menghadapi ujian. Nasehat ini, lanjut Jonson mengajak kita agar dapat mengambil hikmah dari suatu peristiwa. Dalam hal ini, cermat dan matang merencanakan fostur dan kerangka APBD di setiap tahun berjalan. APBD harus berpijak di Bumi, tidak di awang awang.
Harus terukur, tegas Jonson tidak semu dan imaginer. Istilah Fraksi kami, APBD harus menggambarkan visi dan misi pemerintah. Yang diketahui visi Bupati dan Wakil Bupati “Rakyat Harus Sejahtera”. APBD harus disusun berdasar pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Itulah hikmah dan pelajaran berharga untuk kita semua, pungkasnya.
Dalam penyusunan APBD berikutnya, kata Jonson pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Samrin Girsang dan didampingi Wakil Ketua Sastra Joyo Sirait dan dihadiri Plh Setda Akmal Siregar. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Simalungun untuk cermat melakukan kajian dengan dukungan basis data yang konkrit dan valid.
Menurut pendapat Fraksi PDI Perjuangan, terjadi perkiraan penambah pendapatan daerah menjadi sebesar Rp.2.330.448.787,00. Mengingat waktu hanya tinggal 3 bulan di tahun 2023, tidak ada jalan lain. Pemkab Simalungun harus bekerja lebih keras dan bekerja lebih ikhlas dengan mengoptimalkan semua potensi pajak daerah dan potensi retribusi.
Dan memastikan asumsi yang telah dibuat dalam P.APBD 2023 ini bisa tercapai. Langkah tepat dan langkah segera diperlukan agae realisasi pajak tercapai sesuai yang direncanakan. Pemerintah harus bekerja lebih kreatif, inovatif mensiasatinya. Tentunya dengan menggelorakan hasrat mengabdi dan bekerja dengan semangat setiap harinya.
Bekerja sekeras kerasnya dan sesungguh sungguhnya. “Marmalu,” kata petuah orangtua Simalungun. Kebijakan yang diambil harus fokus untuk memastikan visi dan misi Bupati “Rakyat Harus Sejahtera”. Lanjut Jonson dalam seluruh postur P.APBD 2023 ini, penyusunannya harus sesuai dengan aturan dan per undang undangan yang berlaku. (Zai)
Jawaban Bupati Atas Pendapat 8 Fraksi Tentang Ranperda P.APBD T.A 2023 Kabupaten Simalungun