KISARAN | ARMEDO.CO – Pembangunan aula di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kisaran di Jalan Latstarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur pihak sekolah diduga melakukan pungutan liar ( Pungli) kepada siswa yang mengatakan telah melalui proses dan persetujuan orang tua murid yang baru diterima sekolah
Anehnya pungutan berdalih uang pembangunan Aula telah ditetapkan nominalnya, yakni sebesar Rp 1 juta. Besarnya dana pembangunan Aula itu, membuat orang tua keberatan.
Terkait ini, Kepala (Ka.) MAN Kisaran ketika dikonfirmasi wartawan termasuk (4/8/2023) sedang tidak berada di tempat. Sementara, Wakil Ka. MAN Kisaran Rambe, mengaku tidak tahu menahu perihal kutipan tersebut.
” Ada kurang lebih 324 siswa baru,” ungkap Rambe, ketika ditanya wartawan berapa jumlah siswa baru yang diterima MAN Kisaran di tahun 2023.
Rambe juga menjelaskan pengutipan uang pembangunan dilakukan oleh komite MAN Kisaran. Sementara itu dikonfirmasi Indra selaku ketua komite melalui telepon membantah adanya kutipan atau pungli uang pembangunan.
Dia mengatakan bahwa , uang Rp 1 juta merupakan pemberian orang tua siswa dan tindak lanjut rapat komite dengan wali murid. Lalu uang yang diberikan atau diserahkan itu selanjutnya buat pembangunan aula.
” Pembangunan aula untuk kepentingan siswa juga ” ujarnya namun apa yang menjadi regulasi sehingga terjadi pengutipan uang Indra tidak bisa menjelaskan. Namun dia mengatakan memiliki SK dari kementerian dan MAN merupakan sekolah Agama ( HS)