SIMALUNGUN| ARMEDO.CO – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun angkat suara terkait masih adanya aksi balap liar. Ini karena termasuk sebagai suatu penyimpangan sosial, Senin (31/7/2023)
Menjadi kewajiban kepolisian dalam hal ini Polres Simalungun dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, serta melakukan penegakan hukum terkhususnya terhadap penyimpangan-penyimpangan sosial salah satunya aksi balap liar.
GMKI Melalui Kabid Akspel yakni Cavin Tampubolon menyampaikan fakta yang masih terjadi terkait kasus balap liar di jalan lintas Sumatera Utara sekitaran kecamatan Jorlang Hataran meresahkan penggunaan jalan dan hal ini harus diseriusi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Simalungun.
” balap liar itu meresahkan dan ini fakta terjadi. disisi lain itu membahayakan pengguna lalu lintas yang lain serta ada dugaan judi didalamnya. Ini wajib di seriusi oleh pihak kepolisian yakni Polres Simalungun.” Ucap Cavin Tampubolon
GMKI melalui Ketua Cabang Theo Naibaho juga menyoroti oknum balap liar yang didominasi usia remaja. Melihat hal tersebut GMKI menghimbau kepada masyarakat agar lebih mengawasi kerabat atau keluarganya agar tidak terseret kepada hal-hal penyimpangan sosial salah satunya aksi balap liar agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain
Kemudian meminta agar kepolisian lebih aktif dalam patroli malam melalui Satuan Lalu Lintas dalam mencegah penggunaan jalan raya sebagai fasilitas penyimpangan.
“Kami berharap kita sama-sama menjaga saudara atau kerabat kita agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang merugikan diri sendiri dan penggunaan jalan lain, dan kepada kepolisian melalui Polres Simalungun agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan sebagai upaya awal dalam pencegahan,” imbuh Theo Naibaho. (Rel)