Medan, Armedo.co – Adanya praktik pengoplosan terhadap Gas subsidi pemerintah diduga sebagai penyebab terjadinya kelangkaan di masyarakat.
Dikutip, Sabtu (29/7/2023). Terkait dugaan ini tidak dibantah oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Itu dibenarkan Teddy di lokasi pasca pengungkapan pangkalan pengoplosan Gas Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Jum’at kemarin (28/7/2023).
Menurut Teddy didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasatres Polrestabes Medan, Kompol Fathir Musatafa.
Dampak dari pengoplosan tabung gas itu kelangkaan terhadap gas bersubsidi berukuran 3 kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin serta pelaku UMKM
Teddy menyebut, dalam praktiknya, tabung gas yang telah dioplos dari subsidi ke non subsidi akan dijual kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi ini masih dalam pengembangan Polda Sumut dan Polrestabes Medan,” sebutnya.
Pangkalan pengoplos tabung gas berukuran 3 kg itu beraksi dengan cara memindahkan isinya ke tabung berukuran 12-50 kg.
“Para pekerja di pangkalan itu menggunakan alat berupa pipa (alat jos) pada tabung ukuran 12 kg dan 50 kg dihubungkan pada tabung gas ukuran 3 kg. Sehingga gas yang berada di tabung gas ukuran 3 kg berpindah ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg,” paparnya.
Teddy mengungkapkan, sebanyak tiga orang pekerja dari pangkalan yang mengoplos gas bersubsi itu telah diamankan. Ketiga pekerja yang diamankan itu berinisial RT, NF dan APG.
“Turut disita barang bukti 349 tabung gas 3 kg, pipa untuk mengoplos, 124 tabung gas ukuran 12 kg, 14 tabung ukuran 50 kg, 12 tabung ukuran 5,5 kg,” ungkapnya. (NSH9)