Polda Sumut, Armedo.co – Polda Sumut dan Polrestabes Medan mendatangi kediaman DNS di Medan yang viral karena mengaku anaknya berusia 4 tahun jadi korban pemerkaosan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan tim gabungan datang ke rumah DNS di seputaran Medan Johor, pada Selasa (25/7/2023).
“Kita hadir untuk mendengar langsung seperti cuitan-cuitan di video viral instagram Nayya_Annesa tentang anak perempuan yang diduga diperkaos oleh bapak kos,” kata Hadi, Rabu (26/7/2023) malam.
Dirinya mengatakan maksud kedatangan tim ini untuk membantu proses laporan polisi dan mengusut tuntas terkait dengan dugaan anaknya yang berusia 4 tahun dirudapaksa oleh bapak kos.
Ketika polisi datang ke rumahnya, Hadi menuturkan, DNS tidak berada di tempat.
“Hanya ada Ibunya DNS dan kedua anaknya DNS,” ucapnya.
Polisi lalu menyampaikan kepada ibunda dari DNS untuk membantu proses laporan resmi terkait dugaan pemerkaosan anak yang saat ini sedang viral dan menjadi perhatian luas netizen tanah air.
Namun sayang, ibunya DNS tidak merespons kedatangan polisi dengan alasan DNS tidak memberikan izin dan hanya ingin fokus dengan perkara yang telah mereka laporkan.
“Ibunya menyampaikan tidak diberi izin untuk merespon apapun jika tidak ada DNS,” ujar Hadi.
Sehubungan dengan DNS tidak berada di tempat, maka polisi berpesan agar segera mengabari jika ingin membuat laporan.
“Maka nantinya dapat memberi info jika sudah ada keputusan ingin membuat laporan polisi untuk selanjutnya anak dapat dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” ungkap Hadi.
Hingga saat ini Laporan terkait kasus pemerkaosan belum diterima oleh pihak Kepolisian sedangkan dalam video yang diunggah akun instagram Nayya_Annesa dikatakan polisi menolak laporan kasus pemerkaosan anaknya yang berusia 4 tahun oleh bapak kosnya.(Red)