Toba, Armedo.co – Bertempat di Kantor Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Rapat musyawarah dan sosialisasi perlindungan anak dan perempuan, dengan tujuan mengawal dan menolak kekerasan terhadap anak dan perempuan, Selasa (25/7/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Laguboti R Hutapea, Ketua BPD Simatibung R Hutahaean, Sekdes Simatibung, Kanit Binmas Polsek Laguboti Aiptu Jr Sinulingga, Kasubag Puskesmas Laguboti Monang Pangaribuan, Duta Digital R Roye Hutagaol, P2A Henry Hutahaean, Kader Posyandu Riani Lumbantoruan, Pendampingan Desa Lusi Hutagaol, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Seluruh Kadus Ds Simatibung dan Warga Desa Simatibung
Kanit Binmas Aiptu Jr Sinulingga dalam sambutannya mengatakan bahwa dari pihak kepolisian sangat mendukung serta siap bekerjasama membantu dan mengawasi setiap penggunaan anggaran dana desa agar sesuai dengan peruntukannya dan mengamankan program program pembangunan khususnya di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti.
Kami berharap seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi dalam penetapan anggaran dan belanja desa tahun 2023, tuturnya
Lainnya, Aiptu Jr Sinulingga meminta masyarakat Simatibung harus peduli akan perlindungan terhadap Anak dan Perempuan agar tidak menjadi korban kekerasan.
Betapa pentingnya sosialisasi tentang masalah perlindungan perempuan dan anak karena masyarakat banyak yang belum paham apabila menjumpai permasalahan harus kemana dan lapor kepada siapa
Dengan adanya sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada semua masyarakat bahwasanya kalau menjumpai kekerasan pada anak bisa kita laporkan ke pihak yang menangani nya jangan malah membiarkan begitu pula pada perempuan semua di lindungi pemerintah dan ada hukumnya, ungkap Kanit Binmas. (Ald)