Asahan, Armedo.co – Cuitan status akun Facebook Raja Dolly ( RD) yang menyebutkan Polres Asahan menerima persenan dari penjualan narkoba yang berada di Kecamatan Aek Songsongan dan Bandar Pulau dibantah Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung.
Menjadi perbincangan di wilayah hukum Polres Asahan adapun bunyi cuitan status Facebook akun dari Raja Dolly menyebutkan Para Bandar narkoba mengaku berani menjalankan bisnis mereka selama ini karena sudah dilindungi oleh oknum aparat hukum dari Polres Asahan dengan memberi setoran Rp 100 Ribu/gram untuk Polres Asahan dan Rp 50 Ribu/gram untuk tingkat Polsek Bandar Pulo.
Diperkirakan sedikitnya peredaran narkotika jenis sabu-sabu belakangan terakhir khususnya di wilayah hukum Bandar Pulo ada mencapai 150 gram/hari. Tentunya sebuah nominal yang fantastis 150 gram x Rp 50 Ribu/hari jatah untuk tingkat Polsek Bandar Pulo. Berarti 2 kali lipat untuk jatah Polres Asahan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dengan tegas membantah bahwa cuitan akun Facebook Raja Dolly yang menuduh Polres Asahan dan Polsek Bandar Pulau yang menerima persenan dari bandar narkoba itu hoax. “Itu tidak benar, dan itu hoax,” tegas Rocky saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kepada awak Media, Rabu (28/6/2023)
Rocky juga menyebutkan, akan menyelidiki siapa pemilik akun Facebook Raja Dolly tersebut. Dan akan segara untuk ditindak dengan tegas. “Akun tersebut sudah menyebar berita atau kabar bohong, ujar kebencian lewat media sosial dan kami akan tindak tegas siapa pemilik akun tersebut,” ujarnya.
Saat ini Polres Asahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Asahan. “Kami saja berkomitmen memberantas peredaran narkoba, tidak ada tempat bagi pengguna dan pengedar narkoba di Asahan,” ucap Rocky.
Dia juga meminta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan Polres Asahan dalam memberantas narkoba.
” Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, beritahu kami, sehingga kami tindak tegas, saya tidak main-main dengan pelaku penyalahguna narkoba itu ,” tegasnya,
Seraya mengatakan bahwa masyarakat harus pintar bermedia sosia, dan jangan langsung percaya apa yang beredar di media sosial dimana hal itu telah dibuktinya beberapa Minggu lalu dengan gelar Presrilis dimana mengamankan 20 Kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. (HS)