Simalungun, Armedo.co – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba bersama instansi terkait, memberikan sanksi tegas kepada Nahkoda Kapal Motor (KM) Dosroha 5. Itu karena menaikkan ratusan penumpang ke Dek III Kapal, hingga peristiwa ini viral.
Informasi dihimpun menyebut, sanksi tegas diberikan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba kepada Nahkoda Kapal saat menggelar rapat. Ataupun setelah viralnya peristiwa disejumlah WhatsApp, Sabtu (2/6/203).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba, Rijaya Simarmata ketika ditemui wartawan menjelaskan, bahwa Kapal Motor (KM) Dosroha 5 tersebut merupakan kapal angkutan umum penumpang rute Ajibata – Tomok.
Saat kejadian viralnya Kapal Motor (KM) Dosroha 5 yang mengiizinkan ratusan penumpangnya naik ke dek III Kapal hingga viral di whatsApp dan menjadi perbincangan, Kapal tersebut tidak sedang melayani rute Ajibata Kabupaten Toba – Tomok Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
“Kapal Motor (KM) Dosroha 5 itu berangkat dari Dermaga Samosir Cottage menuju Tomok Kabupaten Samosir dan Batu Gantung yang berlokasi di Kabupaten Simalungun dengan membawa ratusan penumpang tanpa manifest, Jumat 02 Juni 2023 sekitar jam 14.30 WIB.
Selain itu, Nahkoda KM Dosroha 5 juga tidak menginformasikan dan tidak ada juga melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba bahwasanya Kapal tersebut sedang disewa wisatawan.
Atas kesalahan dan kelalaiannya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba memberikan sanksi tegas ke Nahkoda KM Dosroha 5 dengan tidak memberi izin beroperasi selama dua hari. Serta Nahkoda membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan dan kelalaiannya.
Kepala Kantor KSOPP Danau Toba ini juga menyampaikan pada rapat itu, dalam waktu dekat KSOPP bersama instansi terkait akan menggelar kembali pertemuan untuk merumuskan penutupan dek III Kapal di Danau Toba.
Sebelumnya, KM Dosroha 5 direkam seseorang sedang membawa ratusan penumpang naik ke atas Kapal di Objek wisata Batu Gantung yang berada di Kabupaten Simalungun, sesuai dengan peraturan penumpang. Hal tersebut tidak diperbolehkan naik ke dek kapal demi menjaga keseimbangan kapal.
Dalam video yang berdurasi 00:23 detik itu terlihat ratusan penumpang sedang berada di dek Tiga Kapal Dosroha 5 dan terdengar suara salah seorang “Sangat berbahaya Kapal di Danau Toba kalau seperti ini, Ini tolong menjadi perhatian, bagaimana ini kondisinya seperti ini, sebut pengunggah.
Hadir pada rapat, Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Kapolres Samosir Cq Kasat Polair Samosir, Direktur Polair Polda Sumut Cq Kanit Polair Danau Toba, Wilker Ajibata, Ka Wilker Tomok Tour, Ketua Ops Tomok Tour dan Nahkoda KM Dosroha 5. (Rel)