Siantar, Armedo.co – Nekat, itulah kata yang cocok disematkan kepada Putra Sangkot (33). Ia mencuri di rumah seorang personil TNI dan anaknya yang personil polisi di Kota Siantar. Bahkan, aksinya terekam kamera pemantau atau CCTV.
Putra, warga Jalan Kavileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari ini beraksi pada Minggu (19/03) sekitar pukul 06.00 WIB. Ini berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari AKP Rusdi Ahya, Kasi Humas Polres Siantar.
“Pelaku beraksi di rumah Manuntun Simbolon, di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, yang merupakan personil TNI. Di dalam rumah itu, tinggal juga anaknya yang personil Polri, Pratama Abel Simbolon,” tutur Rusdi.
Pelaku awalnya mengamati lokasi sekitar dan mendapati rumah yang konfisinya terbuka karena beberapa penghuni rumah telah terbangun. Namun, Pratama saat itu masih tertidur di ruang tamu.
“Tiba tiba saja, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Ia mengambil dua handphone merk Iphone dan Vivo. Dompet yang isinya uang lima ratus ribu sama identitas juga diembat pelaku. Saat itu korban Pratama belum sadar pelaku masuk ke dalam rumah,” katanya.
Lanjut Rusdi, korban Pratama kemudian terbangun dan melihat dua handphone miliknya hilang. Ia melihat pelaku berlari keluar rumah. Korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Siantar. Berdasarkan rekaman CCTV, Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar berhasil mengidentifikasi ciri ciri dan identitas pelaku.
“Rabu tanggal 22 Maret, personil kita mendapat informasi keberadaan pelaku. Kemudian, personil ke Indekos SK 2 di Jalan Kavileri dan mendapati pelaku berada disitu. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Siantar bersama barang bukti,” terang Rusdi.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yaitu dua handphone milik korban yang belum sempat dijualnya, sepeda motor dan jaket yang digunakannya saat beraksi. (Rel/Ndo)