Siantar, Armedo.co – Dua wanita cantik, kena tangkul polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar karena ketahuan menyimpan sabu. Hari Minggu (26/2) lalu, sekitar jam 03.00 WIB, polisi melakukan patroli di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Patroli ini untuk menyelidiki, karena ada informasi kalau transaksi sabu mau dilakukan oleh wanita di lokasi. Saat di lokasi, terlihat seorang perempuan sedang berdiri diri di depan rumah. Polisi pun curiga.
“Perempuan itu didekati, kemudian diamankan. Namanya Mutia Pratiwi alias Sela, 24 tahun. Watga Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” kata AKP Rusdi Ahya, Kasi Humas Polres Siantar melalui keterangan tertulisnya.
Dari perempuan ini, didapat satu handphone. Terus ia dibawa ke dalam rumah. Ternyata di dalam rumah itu, ada temannya, yang juga seorang perempuan, bernama Lina Rointan Purba alias Intan (29).
Warga Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ini pun diinterogasi. “Dikeluarkannya satu paket sabu dari bajunya. Mereka berdua ngaku kalau itu milik mereka. Kita interogasilah lagi orang itu dua,” lanjut Rusdi.
Diduga ketakutan, keduanya pun jujur kalau sabu itu dibeli dari Yogi Ariesfa yang tinggal di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Polisi pun bergerak ke rumah Yogi.
“Jam 7 paginya, kita tangkap si Yogi dari rumahnya. Saat digeledah, kita dapat satu paket sabu yang dibalut tisu. Ada juga dua handphone darinya. Diakuinya kalau sabu itu punyanya. Pengakuannya dibeli di Medan, tapi tak kenal nama,” sebut Kasi Humas.
Yogi dan dua wanita cantik yang ditangkap, dibawa ke Mapolres Siantar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Setelah ditimbang, sabu dari si Yogi itu beratnya 0,65 gram,” tutup AKP Rusdi. (Rel/Ndo)